Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Mojoroto Intensifkan Patroli KRYD Pasca Operasi Ketupat Semeru 2024

21 Apr 2024 | 22:41 WIB Last Updated 2024-04-21T15:41:44Z


DETIKCO.COM
- Pasca operasi ketupat semeru 2024, Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), yaitu patroli dini hari, Minggu 21 April 2024 dini hari. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca lebaran idul fitri 1445 Hijriah.


Kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason tersebut difokuskan pada sasaran di daerah rawan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, jalan protokol, wilayah obyek vital dan wisata, kafe, tempat bermain billyard, serta lokasi rawan lainnya. 


Saat tim berpatroli di lebak tumpang, menjumpai tiga anak laki – laki dan satu perempuan sedang berada di salah satu warung. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 01.30 WIB dini hari.


Oleh tim patroli Polsek Mojoroto, empat anak yang teridentifikasi masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini kemudian diperiksa identitasnya, digeledah isi dalam tasnya untuk memastikan tidak adanya narkoba serta barang – barang terlarang lainnya, diberikan pembinaan di tempat, dan diimbau untuk pulang ke rumah masing – masing.


“ Saya imbau adik – adik pulang ke rumah masing – masing ..!”, kata Mukhlason kepada 4 anak tersebut.


Kemudian tim melanjutkan patroli ke titik berikutnya, yaitu salah satu warung yang di dalamnya juga ada tempat bermain billyard, lokasinya masih di lingkungan Kelurahan Pojok, berdekatan dengan ‘ bong cino klotok’.


Di lokasi ini petugas dikejutkan dengan temuan bekas – bekas botol minuman keras namun penjaga warung tidak mengaku bahwa warung yang ia jaga itu menjual minuman keras beralkohol. Dia berkilah bahwa dirinya di warung itu hanya bekerja menjaga warung milik seseorang.


“ Ibu jual minuman keras di sini ? kok banyak botol – botol bekas minuman keras ?,” tanya Mukhlason. “ Tidak Pak .., saya gak jual, botol – botol itu bekas minuman keras para pembeli dan diminum di sini,” jawab penjaga warung menanggapi pertanyaan Kapolsek Mojoroto.


Sejurus kemudian, pemilik ( owner ) warung datang. Dan Kapolsek Mojoroto kemudian memberikan imbauan agar pemilik warung tidak melakukan penjualan minuman keras secara illegal, serta pihak pemilik warung tak mengijinkan siapapun menggelar pesta miras di warung miliknya.


“ Saya imbau agar warung jangan disalah gunakan untuk pesta minum – minuman keras, apalagi menjual miras. Saya harap warung ini benar – benar digunakan sebagaimana fungsinya, dan tak disalahgunakan ke arah yang menyalahi aturan,” kata Mukhlason memberikan imbauan.


Para tim yang menggunakan sepeda motor roda dua untuk berpatroli ini kemudian menuju titik selanjutnya, yakni tempat bermain billyard yang berlokasi di lingkungan kelurahan Campurejo, dan melakukan penyisiran perkampungan warga yang berada di Kelurahan Tamanan, serta area GOR Jayabaya Kediri.


Tim patroli Polsek Mojoroto juga mendatangi jembatan lama Kota Kediri, Brug Over den Brantas te Kediri nama Belandanya. Di atas jembatas yang berusia sudah 100 tahun lebih ini petugas tidak menemukan kejadian sighnifikan, hanya menjumpai 3 orang warga setempat yang sedang memancing ikan.


*Mengamankan Sepeda Motor Roda Dua yang Ditinggal Pemiliknya*


Ketika tim Patroli Polsek Mojoroto sedag melakukan penyisiran sepanjan Jalan Inspeksi Brantas menjumpai satu sepeda motor roda dua jenis matic yang tak ditemukan pemiliknya.

Tim patroli berusaha mencari keberadaan pemiliknya di sekitar lokasi dan kurang lebih hampir satu jam menunggu pemiliknya, apalagi saat itu suasana di sekitar lokasi juga sudah sepi. Dalam rangka untuk mencegah tindak pidana curanmor, kemudian sepeda motor tersebut diamankan petugas ke Kantor Polsek Mojoroto.


“ Jadi nanti pemiliknya saat laporan kehilangan di Kantor Polisi, dan mencari keberadaan sepeda motor roda dua miliknya itu tinggal mengambil di Kantor Polsek Mojoroto dengan menunjukkan bukti – bukti kepemilikan, STNK dan BPKB,” jelas Mukhlason.


Mukhlason menjelaskan, setelah sepeda motor roda du itu ia amankan kemudian tak lebih dari 24 jam pihak pemilik kendaraan tersebut langsung mengambilnya di Kantor polsek Mojoroto. Pihak pemilik juga minta maaf karna meninggalkan kendaraan bermotor miliknya tanpa penjagaan, dan rawan terjadi tindak pidana curanmor.


Pihak pemilik juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mojoroto serta petugas yang telah mengamankan sepeda motor miliknya.


Reporter : Ag2

×
Berita Terbaru Update